Krisis ekologis tidak hanya dipahami sebagai persoalan kerusakan lingkungan, tetapi juga sebagai krisis spiritual dan ontologis dalam hubungan manusia dengan Tuhan dan alam. Melalui kerangka Ecosufism, kajian ini mengembangkan pendekatan ekologi Islam berbasis metafisika Sufi yang menempatkan alam sebagai āyāt kawniyyah—tanda-tanda Ilahi yang harus dipahami melalui kesadaran tauhid, bukan sekadar dikelola sebagai sumber daya. Pendekatan ini memperluas diskursus Islamic ecotheology dari kepatuhan lingkungan menuju transformasi cara manusia memandang dan berelasi dengan alam.
Kontribusi utama kajian ini adalah model Tawḥīd–Tazkiyya–‘Amal, yang menghubungkan kesadaran ontologis, penyucian diri, dan tindakan ekologis dalam satu proses transformasi. Melalui pembacaan terhadap gerakan Neo-Sufi, program Ekoteologi Islam, eco-pesantren, Green Mosque, dan aktivisme lingkungan di Indonesia, penelitian ini menunjukkan bahwa keberlanjutan ekologis memerlukan lebih dari regulasi dan perubahan perilaku: ia membutuhkan transformasi kesadaran, pembentukan etika batin, serta dukungan institusi yang mampu menerjemahkan spiritualitas menjadi praktik lingkungan yang
End of Article