Transformasi tarekat Neosufi di Indonesia menunjukkan pergeseran penting dari institusi spiritual yang berpusat pada ritual privat menuju gerakan sosial yang aktif di ruang publik. Dengan menjadikan Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah (TQN) Suryalaya sebagai titik utama analisis, kajian ini memperlihatkan bagaimana zikir, talqin, manaqib, dan disiplin ruhani berkembang menjadi fondasi bagi rehabilitasi narkoba, pendidikan pesantren, pemberdayaan ekonomi, rekonsiliasi sosial, serta dakwah publik dan digital. Neosufisme dengan demikian hadir sebagai bentuk spiritualitas yang tetap berakar pada tradisi, tetapi adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Di balik ekspansi sosial tersebut, kajian ini juga menyoroti problem penting berupa kooptasi negara, simbolisasi spiritualitas, dan ambiguitas modernitas. Tarekat berpotensi menjadi agen perdamaian, moderasi, dan moral publik, tetapi pada saat yang sama harus menjaga otonomi spiritualnya agar tidak direduksi menjadi instrumen politik atau simbol legitimasi kekuasaan. Neosufisme Indonesia akhirnya dipahami sebagai ruang negosiasi antara warisan tasawuf klasik, tuntutan modernitas, keterlibatan sosial, dan struktur kekuasaan negara.
End of Article