Neo-Sufisme dan kesejahteraan sosial menawarkan kerangka etis-spiritual yang relevan bagi praktik pekerjaan sosial Muslim di Indonesia. Melalui nilai-nilai seperti rahmah (kasih sayang), ‘adl (keadilan), ikhlas, tawadhu’, dan khidmah, Neo-Sufisme memperluas pendekatan social work agar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan material, tetapi juga memperhatikan dimensi psikologis, moral, dan spiritual. Kajian ini menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai Sufi dapat memperkuat pemberdayaan komunitas, ketahanan pribadi pekerja sosial, etika profesional, dan kualitas relasi dengan klien.
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang religius dan multikultural, pendekatan Neo-Sufi Social Work berpotensi menjadi model kesejahteraan yang lebih holistik, humanistik, dan kontekstual. Integrasi spiritualitas ke dalam kurikulum pendidikan pekerjaan sosial, rehabilitasi berbasis agama, pengembangan komunitas, dan pelayanan sosial dapat membantu membentuk pekerja sosial yang kompeten secara profesional sekaligus kuat secara moral dan spiritual. Namun, penerapannya tetap perlu menjaga prinsip hak asasi manusia, keberagaman keyakinan, kompetensi budaya, dan non-diskriminasi, sehingga spiritualitas menjadi sumber penguatan, bukan pemaksaan dalam praktik kesejahteraan sosial.
End of Article