Neo-Sufisme di Indonesia berkembang sebagai paradigma dakwah sosial yang menghubungkan kedalaman spiritual dengan pemberdayaan masyarakat. Dengan menelaah praktik tarekat, terutama TQN Suryalaya, kajian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Sufi seperti ikhlas, sabar, dan zuhud tidak berhenti pada pembinaan batin, tetapi diterjemahkan ke dalam rehabilitasi narkoba, pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, koperasi berbasis etika, dan pelayanan sosial. Dengan demikian, tarekat tampil sebagai aktor transformasi yang merespons krisis spiritual, ketimpangan sosial, dan fragmentasi kehidupan urban.
Paradigma dakwah sosial berbasis Neo-Sufisme menempatkan spiritualitas sebagai fondasi bagi keadilan sosial, solidaritas, dan kesejahteraan bersama. Praktik seperti dzikir, suluk, khidmah, serta bimbingan mursyid dipadukan dengan aksi sosial yang kontekstual, termasuk pemanfaatan media digital sebagai ruang dakwah baru. Pendekatan ini menawarkan jalan tengah antara dakwah yang legalistik-konfrontatif dan spiritualitas yang terlalu individualistik, sekaligus menegaskan bahwa tasawuf dapat menjadi kekuatan etis untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif, berdaya, bermoral, dan berkelanjutan.
Penutup Artikel