Tarekat Sufi di Indonesia memiliki peran yang semakin nyata dalam kesejahteraan sosial, rehabilitasi, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan ketahanan komunitas. Melalui systematic literature review terhadap 18 studi dengan kerangka PRISMA 2020, kajian ini menunjukkan bahwa TQN/Inabah, Tarekat Idrisiyyah, Qadiriyya–Naqshbandiyya, Naqshbandiyya, Shadhiliyya, Hizib Nahdlatul Wathan, dan komunitas Sufi lainnya menerjemahkan nilai spiritual seperti khidmah, ihsan, tazkiyat al-nafs, dan amanah ke dalam praktik pelayanan sosial yang terorganisasi.
Temuan utama merumuskan model socio-spiritual welfare, yaitu hubungan antara fondasi spiritual-etis, otoritas dan kepercayaan dalam komunitas, institusi sosial, serta hasil kesejahteraan yang bersifat material, psikososial, edukatif, dan komunal. Perspektif ini menempatkan tarekat bukan hanya sebagai jalan spiritual, tetapi juga sebagai infrastruktur sosial berbasis komunitas yang relevan bagi pengembangan Islamic social work, pemberdayaan masyarakat, dan kebijakan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Penutup Artikel