Sufi Social Work (SSW) menawarkan pendekatan pekerjaan sosial yang mengintegrasikan nilai-nilai tasawuf dengan praktik kesejahteraan sosial dalam konteks Indonesia modern. Berdasarkan Systematic Literature Review terhadap publikasi 1990–2024, kajian ini menunjukkan bahwa SSW berkembang melalui tiga fondasi utama: Spiritually Integrated Social Work, Islamic Social Work, dan Neo-Sufisme. Nilai-nilai seperti rahmah, ukhuwah, ikhlas, zuhud, dan khidmah diterapkan dalam rehabilitasi, pendidikan karakter, pemberdayaan ekonomi, filantropi, serta penguatan ketahanan spiritual komunitas. Praktik seperti Pondok Inabah TQN Suryalaya, Rumah Gemilang Indonesia, dan Tarekat Idrisiyyah memperlihatkan bahwa tasawuf dapat berfungsi sebagai basis intervensi sosial yang kontekstual dan transformatif.
Pengembangan Sufi Social Work di Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat sistem kesejahteraan sosial melalui reformasi kurikulum pekerjaan sosial, kemitraan antara negara dan tarekat, serta integrasi dengan Islamic Social Finance seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. Pendekatan ini tidak hanya menargetkan pemenuhan kebutuhan material, tetapi juga ketahanan spiritual, kohesi sosial, pemberdayaan ekonomi, dan transformasi etos kerja. Dengan dukungan kebijakan, kelembagaan, dan riset yang lebih kuat, SSW berpotensi menjadi model kesejahteraan sosial Islam yang lebih holistik, berbasis komunitas, spiritual, dan berkelanjutan.
Penutup Artikel