Transformasi dari sociopreneurship menuju sufipreneurship menawarkan paradigma baru dalam kewirausahaan Islam yang tidak hanya mengejar dampak sosial, tetapi juga menempatkan spiritualitas sebagai fondasi utama aktivitas bisnis. Konsep sufipreneurship mengintegrasikan nilai-nilai tasawuf seperti ikhlas, zuhud, tawakkul, khidmah, dan muraqabah ke dalam orientasi usaha, kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta hubungan dengan masyarakat. Bisnis tidak lagi dipahami semata sebagai instrumen penciptaan keuntungan, tetapi sebagai bentuk ‘ubūdiyyah, proses tazkiyat al-nafs, dan jalan menuju riḍā Allāh.
Berbeda dari sociopreneurship yang berfokus pada pemberdayaan dan dampak sosial, sufipreneurship menambahkan dimensi transendental melalui orientasi pada barakah, maṣlaḥah, dan keseimbangan dunia-akhirat. Model ini juga menjadi kritik terhadap kapitalisme sekuler yang mereduksi kerja menjadi akumulasi modal dan maksimalisasi keuntungan. Dengan menggabungkan etika bisnis Islam, spiritual leadership, social entrepreneurship, dan nilai tarekat, sufipreneurship berpotensi dikembangkan dalam UMKM, koperasi, ekonomi pesantren, pendidikan kewirausahaan, serta program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat dan wakaf yang lebih etis, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Penutup Artikel